Senin, 09 Mei 2016

Adil Oleh: Abdurrahman Wahid

Adil

Oleh: Abdurrahman Wahid

Salah satu ketentuan dasar yang dibawakan Islam adalah keadilan, baik yang bersifat perorangan maupun dalam kehidupan politik. Keadilan adalah tuntutan mutlak dalam Islam, baik rumusan “hendaklah kalian bertindak adil” (an ta’dilu) maupun keharusan “menegakkan keadilan” (kunu qawwamina bi al-qisthi), berkali-kali dikemukakan dalam kitab suci al Quran.

Dengan meminjam dua buah kata sangat populer dalam peristilahan kaum muslimin di atas, UUD 45 mengemukakan tujuan bernegara: menegakkan keadilan dan mencapai kemakmuran. Masyarakat adil dan makmur merupakan tujuan bernegara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kalau negara lain mengemukakan kemakmuran dan kemerdekaan (prosperity and liberty) sebagai tujuan, maka negara kita lebih menekankan prinsip keadilan dari pada prinsip kemerdekaan itu.

Dengan demikian, sangat mengherankan jika kita sekarang lebih mementingkan swastanisasi/privatisasi dalam dunia usaha, daripada mengembangkan rasa keadilan itu sendiri. Seolah-olah kita mengikuti kedua prinsip kemakmuran dan kebebasan itu, dan dengan demikian kita kehilangan rasa keadilan kita. Sikap dengan mudah menentukan kenaikan harga BBM -yang kemudian dicabut kembali-, menunjukkan hal itu dengan jelas, kalau kita tidak berprinsip keadilan.

Tentulah kenaikan harga itu harus menunggu kenaikan pendapatan, bukan sebaliknya. Bukankah dengan demikian, telah terjadi pengambilalihan sebuah paham dari negeri lain ke negeri kita yang memiliki prinsip lain, sesuai dengan ketentuan UUD 45? Adakah kapitalisme klasik yang melindungi kaum lemah, dengan akibat mereka harus dihilangkan begitu saja dalam kehidupan kita sebagai bangsa? Bukankah yang dimaksudkan oleh para pendiri negeri kita, adalah bentuk pemerintahan yang melindungi kaum lemah?

Jelaslah dengan demikian, antara ketentuan dalam UUD 45 dan kebijakan pemerintah, terdapat kesenjangan dan perbedaan yang sangat menyolok. Dapat dikatakan, kebijakan pemerintah di bidang ekonomi tidaklah didasarkan pada konstitusi.
Dengan demikian dapat disimpulkan, ketentuan UUD ditinggalkan karena keserakahan beberapa orang saja yang menginginkan keuntungan maksimal bagi diri dan golongan mereka saja. Ini adalah sikap dan kebijakan pemerintah yang harus dikoreksi oleh masyarakat dengan tegas. Keengganan kita untuk melakukan koreksi itu, hanya akan mengakibatkan kebijakan dan sikap pemerintah yang lebih jauh lagi menyimpang dari ketentuan UUD 45.

Hendaknya pun pemerintah bersikap lapang dada dan menerima kritikan atas penyimpangan dari UUD 45 itu, sebagai sebuah masukan yang konstruktif. Kita memiliki UUD 45 yang harus diperhatikan dan tidak dapat dikesampingkan begitu saja. Kalau ingin menyimpang dari ketentuan konstitusi itu, maka konstitusi harus dirubah melalui pemilu yang akan datang. Seperti halnya pengamatan Jenderal (Purn.) Try Soetrisno, bahwa rangkaian amandemen yang diputuskan sekarang telah menjadikan sistem politik kita benar-benar liberal, yang berdasarkan pemungutan suara terbanyak saja. Tentu ini harus dikoreksi dengan amandemen UUD lagi, karena hak minoritas harus dilindungi.

*****

Dalam memahami perubahan-perubahan sosial yang terjadi, kita juga harus melihat bagaimana sejarah Islam menerima hal itu sebagai sebuah proses dan melakukan identifikasi atas jalannya proses tersebut. Dalam hal ini, penulis mengemukakan sebuah proses yang kita identifikasikan sebagai proses penafsiran kembali (re-interpretasi) atas ajaran-ajaran agama yang tadinya dianggap sebagai sebuah keadaan yang “normal”. Tanpa proses penafsiran ulang itu tentunya Islam akan sangat sempit memahami ayat-ayat al-Qur’an. Seperti misalnya “Hari ini telah Ku-sempurnakan bagi kalian agama kalian dan Ku-sempurnakan (pemberian) nikmat-Ku dan Ku-relakan bagi kalian Islam sebagai agama” (al-Yauma akmaltu lakum diinakum wa atmamtu alaikum ni’mati wa rodhitu lakum al-Islama diinan). Ayat tersebut menunjukkan Allah menurunkan prinsip-prinsip yang tetap (seperti daging bangkai itu haram), sedangkan hukum-hukum agama (canon laws) terus-menerus mengalami perubahan dalam perinciannya.

Sangat terkenal dalam hal ini hukum agama (fiqh) mengenai Keluar Berencana (KB), yang bersifat rincian dan mengalami perubahan-perubahan. Dahulu, pembatasan kelahiran sama sekali ditolak, padahal waktu itu ia adalah satu-satunya cara untuk membatasi peningkatan jumlah penduduk. Dasarnya adalah campur-tangan manusia dalam hak reproduksi manusia di tangan Tuhan sebagai sang pencipta. Namun, kemudian manusia merumuskan upaya baru untuk merencanakan kelahiran (tantzim al-nasl atau family planning) sebagai ikhtiar menentukan jumlah penduduk sebuah negara pada suatu waktu. Dengan demikian, dipakailah cara-cara, metoda, alat-alat dan obat yang dapat dibenarkan oleh agama, seperti pil KB, kondom dan sebagainya. Penggunaan metoda dan alat-alat tersebut sekarang ini, dilakukan karena ada penafsiran kembali (re interpretasi) ayat suci dalam upaya mengurangi jumlah kenaikan penduduk dari pembatasan kelahiran (birth control) ke perencanaan keluarga (family planning).

Contoh sederhana di atas, menunjukkan kepada kita, dengan jelas, betapa pentingnya proses penafsiran ulang tersebut. Tanpa kehadirannya, Islam akan menjadi agama yang mengalami “kemacetan” dan menyalahi ketentuan agama itu sendiri yang tertuang dalam ucapan “Islam sesuai untuk segenap tempat dan masa“ (al-Islam yasluhu li kulli makanin wa zamanin). Dengan demikian jelaslah, agama yang dibawakan Nabi Muhammad SAW itu pantas dinyatakan sebagai sesuatu yang sempurna, karena hanya pada hal-hal prinsip saja Islam bersifat tetap, sedangkan dalam hal-hal rincian dapat dilakukan penafsiran ulang kalau telah memenuhi persyaratan-persyaratan untuk itu.

*****

Dalam hal ini, kita lalu teringat pada konsep keadilan yang pada prinsipnya berarti pemberdayaan kaum miskin/lemah untuk memperbaiki nasib mereka sendiri dalam sejarah manusia yang terus mengalami perubahan sosial. Secara umum, Islam memperhatian susunan masyarakat yang adil dengan membela nasib mereka yang miskin/lemah, seperti terlihat pada ayat suci berikut; “Apa yang dilimpahkan (dalam bentuk pungutan fa’ i) oleh Allah atas kaum (penduduk sekitar Madinah), maka harus digunakan bagi Allah, utusan-Nya, sanak keluarga terdekat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, para peminta-minta/pengemis dan pejalan kaki di jalan Allah. Agar supaya harta yang terkumpul itu tidak hanya berputar/beredar di kalangan orang-orang kaya saja di lingkungan kalian”. (Ma Afaa-a Allahu ‘ala rasulihi min ahl al-qurra fa li-Allahi wa li al-rasul wa li dzil al-qurba wa al-yata wa al-masakin wa ibn al sabil, kaila yakuuna dulatan bain al-aghniya minkum).

Konsep mengenai susunan masyarakat seperti dikemukakan oleh ayat suci di atas, menunjukkan dengan jelas watak struktural dari bangunan masyarakat yang dikehendaki Islam, baik yang dicapai melalui perjuangan struktural (seperti dikehendaki Sosialisme dan Komunisme) maupun tidak, haruslah senantiasa diingat oleh para pemimpin gerakan Islam saat ini. Jika hal ini diabaikan, maka sang pemimpin gerakan Islam hanya akan menjadi mangsa pandangan yang memanfaatkan manusia untuk kepentingan manusia lain (exploitation de l’home par l’home). Jelas, sikap seperti itu berlawanan dengan keseluruhan ajaran Islam sebagai agama terakhir bagi manusia. Karenanya, mereka yang memperebutkan jabatan atau menjalankan KKN dalam mengemban jabatan itu, mau tidak mau harus berhadapan dengan pengertian keadilan dalam Islam, baik bersifat struktural atau non-struktural?

Dengan demikian jelaslah, bahwa telah telah terjadi pergeseran pemahaman dan pengertian dalam Islam mengenai kata “keadilan” itu sendiri. Dalam proses memahami dan mencoba mengerti garis terjauh dari kata ‘adilu’ atau ‘al-qist’ itu sendiri, lalu ada sementra pemikir muslim yang menganggap, sebaiknya digunakan kata “keadilan sosial” (social justice) dalam wacana kaum muslimin mengenai perubahan sosial yang terjadi. Kelompok ini, yang menginginkan pendekatan struktural dalam memahami perubahan sosial itu. Namun pada umumnya masih berfungsi wacana dari sebagian besar adalah para pemikir saja, bukannya pejuang/aktifis masyarakat. Tetapi, lambat-laun akan muncul para aktifis yang menggunakan acuan struktural itu, dan dengan demikian merubah keseluruhan watak perjuangan kaum muslimin. Implikasinya akan muncul istilah “muslim revolusioner” dan lawannya yaitu “muslim reaksioner”. Memang mudah merumuskan perjuangan kaum muslimin itu, namun sulit memimpinnya, bukan?

Jakarta, 20 Mei 2003

Ada Apa dengan Cyber Sastra?

Ada Apa dengan Cyber Sastra? — Sudaryono
 
Dikemas 04/07/2003 oleh Editor 
 
"Secara semiotik, sebuah grafiti sastra yang realisasinya dapat berupa pahatan, lipatan, atau curahan perasaan harus diberi makna. Dari berbagai segi pemaknaan yang dapat dibuahkan dari membaca Graffiti Imaji ialah bahwa setiap penulisnya berusaha eksis dengan kejujurannya, keorisinilannya, dan keberaniannya," tulis doktor dan dosen FKIP Universitas Jambi, Sudaryono.

Ada Apa dengan Cyber Sastra?

Lajunya perkembangan IPTEKS termasuk informasi dan komunikasi massa, agaknya berimbas pada aktivitas ber-“sastra” (“sastra” tanda kutip). Jauh sebelumnya, pada era Pujangga Baru kita telah mengenal sastra majalah. Setelah itu, berkembang sastra koran. Pada periode selanjutnya tumbuh sastra audio-visual, hingga yang paling mutakhir lahir “sastra” dari dunia cybernet. Untuk yang terakhir ini, Yayasan Multimedia Sastra dengan Cybersastra-nya bekerja sama dengan Penerbit Damar Warga meluncurkan buku kumpulan cerpen pendek bertajuk Graffiti Imaji, yang dilansir Maret 2002. Buku yang memuat 83 karya dari berbagai penulis beraneka usia, jenis kelamin, dan latar bekalang ini konon dieditori oleh Sapardi Djoko Damono, Yanusa Nugroho, dan Anna Siti Herdiyati.

Dalam hubungannya dengan media ekspresi, agaknya sastrawan selalu tergugah motivasi dan kreativitasnya sejalan dengan perkembangan media penayangannya. Dampak dari itu semua ialah semakin beragamnya genre sastra. Dulu, dengan mudah kita membagi kapling genre sastra menjadi tiga, yakni prosa (cerpen, novelet, novel), puisi, dan drama. Kini, setelah para sastrawan merambah media cibernet lengkap dengan multimedianya, genre itu menjadi samar-samar, sebab sastrawan dalam praktiknya bisa berperan ganda: sastrawan, penyair, atau bahkan sekaligus menulis lakon lewat berbagai kreativitas. Sumirnya genre sastra seperti itu, untuk saat ini, amat mungkin terjadi sebab media cibernet dengan leluasa bisa “dimainkan” untuk itu. Dengan media ini, orang bisa membuat grafiti (menulis atau menggambar) tentang segala hal dari masalah cinta, derita, protes, spiritual, hingga ritual.

Hal yang menarik dicatat dalam kaitannya dengan Graffiti Imaji ini ialah longgarnya kriteria pemilihan materi cerita. Masalah ini menjadi isu penting sebab seorang pakar sekaliber Sapardi Djoko Damono dkk. (dalam Kata Pengantar buku ini dan sekaligus sebagai editor) berusaha menghindar dari persoalan hakikat “panjang-pendeknya” dan unsur cerpen pendek seperti latar, alur, dan tokoh cerita. Kita bertanya, apakah yang dijadikan dasar pertimbangan editor dalam memilih dan memilah cerita yang ada dalam buku ini? Sebuah ukuran, kriteria, parameter, atau apa pun istilahnya menjadi penting diperhatikan.

Sebuah kriteria yang ketat untuk penerbitan sastra merupakan hal yang urgen, lebih-lebih jika dikaitkan dengan harapan Medy Loekito selaku ketua Yayasan Multimedia Sastra: "segala cerita kehidupan yang disatukan dalam buku ini, dapat memberikan sentuhan kebijaksanaan bagi semua pembaca, serta memiliki peran positif bagi perkembangan sastra dan dunia pendidikan Indonesia”. Konsumen pembaca sastra, ketika membeli dan membaca sastra selalu berharap agar memperoleh kearifan dan kekayaan rohani sebagai “sentuhan kebijaksanaan”.

Hal itu dilatarbelakangi oleh posisi kunci sastra dalam dimensi kemanusiaan. Manusia akan lebih manusiawi apabila tersentuh oleh estetika sastra. Dalam kaitan ini dapat dinyatakan bahwa sastra merupakan “jalan keempat” mencapai the ultimate reality setelah agama, filsafat, dan ilmu pengetahuan. Sastra tidak lain merupakan manifestasi dari kepedulian sastrawan terhadap fenomena yang terjadi di sekelilingnya. Sastrawan melalui karya kreatifnya tidak semata-mata mengekspresikan fenomena yang bersifat wadak dan permukaan, sebab karya sastra sejatinya lebih mengekspresikan yang hakiki daripada yang bersifat materi.

Hal lain yang layak dicatat ialah bahwa karya yang dimuat buku Graffiti Imaji ini merupakan hasil guratan penulis yang berasal dari berbagai status, umur, jenis kelamin, dan minat yang berbeda-beda. Apakah arti dan dampak dari itu semua? Hal itu mengindikasikan bahwa takaran pengalaman penulis, wawasan estetik, cita rasa, visi dan misinya tentulah beragam. Semua itu membawa dampak bahwa “kata-kata yang mereka mainkan” membuahkan karya yang juga beragam ditinjau dari berbagai perspektif, misalnya dari perspektif literer dan non-literer.

Dari perspektif nilai literer, ada 10 cerita yang merebut perhatian pembaca karena sajiannya yang menarik, yakni (1) “Staatsgevaarlijk” (Agus Safari), (2) “Sketsa Rumah-rumah di Pinggir Jalan Tol” (Kurnia JR), (3) “Wuperainma Mencari Telaga” (Debra H. Yatim), (4) “Lebaran Ini Lebaran Ketiga” (Kuswinarto), (5) “Kupu-kupu di Batu Nisan’ (M. Arman AZ), (6) “Seorang Gadis Berdoa di Pinggir Kali” (Mohd. Thabrani MR), (7) “Keranda” (Muhary Wahyu Nurba), (8) “Hujan Sore Hari” (Nanang Suryadi), (9) “Kabut” (S.Yoga), dan (10) “Kan Kucari Tulang Rusukku” (Zulkifli). Cerita selebihnya yang mengungkapkan berbagai persoalan, baik persoalan serius atau sekadar iseng secara teknis sastrawi kiranya belum memenuhi apa yang biasa disebut “bahasa yang berdarah-darah”. Namun, terlepas dari nilai literer atau non-literer, kehadiran cerita dalam buku ini secara semiotik telah menyediakan penandaan, yakni sebagai grafiti.

Secara semiotik, sebuah grafiti sastra yang realisasinya dapat berupa pahatan, lipatan, atau curahan perasaan harus diberi makna. Dari berbagai segi pemaknaan yang dapat dibuahkan dari membaca Graffiti Imaji ialah bahwa setiap penulisnya berusaha eksis dengan kejujurannya, keorisinilannya, dan keberaniannya. Para penulis cerita, lewat multimedia telah berusaha menyebarluaskan benda budaya yang dibentuk dari perihnya perasaan, luka, trauma, atau sekadar keinginan ber-intermezo melalui sketsa, anekdot, karikatur, dan sebagainya. Sebagai media, cibernet dengan e-mail dan fasilitas lainnya sebenarnya memberikan ruang gerak dan keleluasaan bagi kreator untuk mengekspresikan visi dan misinya masing-masing. Hal yang urgen dipahami oleh para penggiat dunia maya ini ialah sebentuk penyadaran bahwa apa pun media ekspresinya, sebuah karya sastra mensyaratkan keseriusan dalam penggarapan, pengolahan, dan penataan kata-kata.

Sebuah “benda budaya” sebagaimana dinyatakan oleh Sapardi Djoko Damono dkk. itu pada gilirannya akan dapat memberikan “sentuhan kebijaksanaan”, memiliki peran positif bagi perkembangan sastra, dan dunia pendidikan Indonesia apabila telah melewati proses panjang. Artinya, para kreator yang karyanya dimuat dalam sebuah buku kiranya tidak berhenti menikmati kepuasan karena telah diterbitkan. Namun, lebih jauh lagi kiranya para kreator tidak berhenti dari upaya mencari, mencari, dan mencari upaya pengekspresian gagasan yang lebih tepat, lebih akurat, dan lebih bermartabat. Yakinlah, bahwa sastrawan atau penulis yang telah “menjadi” pada hakikatnya melalui serangkaian proses panjang yang “berdarah-darah”!

---------------------
* Sudaryono adalah penyair, doktor, dan dosen FKIP Universitas Jambi. Juga punya nama samaran: Dimas Arika Miharja.





Isi komentar tanggung jawab pengirim. CYBERSASTRA.net tidak bertanggung jawab atas isi komentar.

 


[Kembali ke Atas]
Hak Cipta © 2000-2002 | Dikelola oleh Yayasan Multimedia Sastra
Perancang Kulit dan Perwajahan: PINUSWEB
[Site Engine by PHP-Nuke]

A Wahid Kadungga, Operator Internasional JI

A Wahid Kadungga, Operator Internasional JI
 
Oleh: Bondan Winarno

SEKALIPUN beberapa media Indonesia pernah menyebut keterlibatan Abdul Wahid Kadungga (62) dalam jaringan Jemaah Islamiyah (JI), laki-laki kelahiran Sulawesi Selatan ini hingga kini masih raib. Keterlibatannya dalam JI juga langka dikaitkan dengan pengeboman yang terjadi di Bali dan Makassar. Padahal, mungkin saja Kadungga adalah "telur emas" yang bisa menguak jejaring misterius ini.

Kadungga dikenal sebagai menantu Kahar Muzakkar, pemimpin Darul Islam di masa lalu. Karena kedekatannya dengan Kahar Muzakkar, ia meninggalkan Indonesia pada akhir 1960-an, dan belajar di Koln, Jerman. Ia ikut mendirikan PPME (Persatuan Pemuda Muslim se-Eropa) pada 1971 dan menjadi ketua umumnya yang pertama. Ketika itu ia berusaha merekrut Abdurrahman Wahid (Gus Dur) untuk menjadi sekretaris umum PPME. Tetapi, Abdurrahman Wahid menolak, karena ia tinggal di Irak yang bukan bagian Eropa.

Kadungga memang semula cukup akrab dengan Gus Dur. Selama dua tahun mereka pernah tinggal sekamar di Jerman pada awal 1970-an itu. Hingga kini Kadungga masih sering memakai baju batik hadiah Gus Dur. Namun, keduanya telah "pecah kongsi". Perpisahan itu, menurut Majalah Suara Hidayatullah terjadi pada pertengahan 1970-an di Damaskus, Syria. Gus Dur, menurut Kadungga, "Hanya membuat sahabat Muslim bingung." Kadungga sendiri adalah seorang yang tidak mengakui hukum "buatan manusia". Dalam soal syariat (hukum Islam), ia termasuk garis keras.

Kadungga, tampaknya, telah membuat dirinya menjadi seorang lone fighter. Ini perlu dikemukakan, agar tidak terjadi tuduhan "guilty by association" terhadap PPME yang ikut didirikan Kadungga. PPME dikenal sebagai organisasi yang tidak radikal, bahkan juga tidak meng-Indonesia karena sifatnya yang internasional. Seorang wartawan Radio Netherlands bahkan pernah mengimbau agar pers tidak pula menghakimi keluarga Kadungga yang mungkin sama sekali tidak terlibat dalam perjuangan Kadungga sebagai "lone fighter".

Visi Kadungga untuk menegakkan kembali Kekhalifahan Islam Dunia diduga merupakan pemicu kontaknya dengan Abdullah Sungkar (almarhum, pendiri JI), dan Abu Bakar Ba'asyir. Pada 1985 Kadungga datang ke Malaysia. Diduga, ialah yang mengatur tempat tinggal bagi Sungkar dan Ba'asyir di sana. Ia memang punya hubungan dekat dengan kelompok militan PAS (Partai Islam se-Malaysia) di Malaysia.

Pada 2000, Kadungga menggandeng Wakil Presiden PAS Tuan Guru Abdul Hadi bin Haji Awang, menghadiri seminar Penegakan Syariat Islam di Makassar. Besar kemungkinan, pemikiran Kadungga pulalah yang ikut membesarkan JI di Malaysia dengan merekrut pemuda-pemuda dari Indonesia untuk memperoleh pekerjaan di Malaysia, dan menyetor 20 persen penghasilannya untuk JI.

Visi Kadungga ternyata memperoleh lahan subur dalam pemikiran Ba'asyir dan Sungkar. Kadungga segera menghubungkan Ba'asyir dan Sungkar dengan tokoh-tokoh Gama Islami (Al-Gama'a al-Islamiyya) di Mesir. Gama Islami adalah sempalan garis keras dari Ikhwan al-Muslimin (Persaudaraan Muslim Mesir), yang juga diketahui bermitra dengan garis keras Al-Jihad al-Islami.

Pimpinan Gama Islami, Sheik Omar Abd al-Rahman, ditangkap dan dihukum karena keterlibatannya dalam pembunuhan Presiden Anwar Sadat pada 1971. Ia dibebaskan pada 1984 dan bermukim di Amerika Serikat. Pada 1993 ia ditangkap karena keterlibatannya dalam pengeboman World Trade Center. Tokoh Gama Islami lainnya adalah Usama Rushdi yang bertindak sebagai ahli propaganda GI. Ia diduga kini "bersembunyi" di Afghanistan, dan merupakan orang dekat Osama bin Laden.

Radikalisasi JI
Dokumen yang diumumkan ICG (International Crisis Group) belum lama ini mengingatkan kita kembali pada peran Kadungga. Kontak internasionalnya menghasilkan dana yang cukup untuk mengirim pemuda-pemuda Indonesia menjalani pelatihan militer di Afghanistan. Tak heran bila dokumen ICG menyebut Kadungga sebagai "Ba'asyir's main international link".

Dengan menjadi penghubung internasional bagi JI, yang juga berarti sebagai penyedia dana yang berasal dari sumber-sumber internasional, Kadungga diduga sebagai pihak yang sangat berperan dalam "menyetir" JI ke arah radikalisme.
Kadungga dalam wawancara dengan Majalah Suara Hidayatullah yang terbit Oktober 2000, mengatakan, ia mengenal baik Osama bin Laden.

Bahkan sebelum terjadi Tragedi 11 September, Kadungga menurut Hidayatullah adalah orang yang amat sulit dihubungi. Setelah Tragedi 11 September, Kadungga bagaikan lenyap ditelan bumi. Keluarganya di Negeri Belanda, dikabarkan juga tidak mengetahui keberadaannya. Hingga Agustus 2002 ia diduga masih berada di Indonesia.

Selain visi untuk menegakkan Kekhalifahan Islam Dunia, Kadungga juga diketahui berambisi mendirikan sebuah parpol Islam di Indonesia. Ia pernah menghubungi Presiden BJ Habibie dan Hamzah Haz (sebelum menjadi Wapres!) untuk membicarakan pokok itu. Mudah dipahami, ia tidak pernah membicarakan ambisinya itu dengan Gus Dur.

Surya Alinegara, teman baik Kadungga di Den Haag, mengatakan kepada Radio Netherlands ia tidak yakin Kadungga terlibat dalam jaringan teroris internasional. "Ia tidak punya konsep berorganisasi, tidak punya kader, bahkan tidak bisa bicara bahasa Arab. Bagaimana mungkin ia bisa menjadi seorang aktivis?" katanya. Kabut misteri sekitar Kadungga memang perlu segera dikuak. Mungkin saja hal itu akan mengungkap 'missing link" antara Ba'asyir dengan dugaan keterlibatannya. Atau, setidaknya, hal itu justru akan mencuci nama Kadungga dan Ba'asyir sendiri.

(Sumber: Suara Pembaruan, Senin 16/12 2002)
 

 © Hak Cipta 2002, GusDur.Net 
 Kontak: redaksi@gusdur.net