MEMBANGUN NU YANG PEDULI UMATNYA
KH Masdar Farid Mas’udi
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
“Telah
datang kepada kalian seorang Rasul pembawa agama yang begitu peduli; baginya
kepedihan kalian adalah kepedihannya, dan kebahagiaan kalian itulah
kebahagiaannya...”QS. At-Taubah: 128
ISLAM datang ke bumi bukan untuk kepentingan Allah (yang Maha Kaya) maupun ajaran
Islam itu sendiri—karena Islam
sudah sempurna. Islam adalah rahmat Allah bagi umat manusia
untuk kemuliaan manusia sendiri secara lahir dan batin, jasmani dan ruhani,
personal dan sosial.
Oleh sebab itu,
menurut saya, rahmat
keberislaman hanya bisa dibangun melalui empat tahap: pertama,
tahap membulatkan kepedulian yang
mendalam terhadap problem
kemanusiaan; kedua, mendefinisikan akar problem
kemanusiaan itu secara
kritis; ketiga, merumuskan kerangka perubahan
(transformasi); dan keempat,
langkah-langkah praksis ‘amaliyah pembebasan itu sendiri.
Konsep di atas
boleh disebut Islam
Taharruri, Islam yang membebaskan manusia
dari kegelapan kepada
terang, dari kedzaliman pada keadilan.
Suatu jalan berislam
yang memusatkan perhatian
padapersoalan keumatan, kerakyatan
dan kemanusiaan yang secara
akut menghimpit lapisan besar
masyarakat banyak. Dimulai dari
yang paling kongkret, persoalan
ekonomi, sosial, lingkungan, politik sampai ke aspek budaya yang halus dan
spiritual.
Mungkin ada yang bertanya; kenapa tidak dari menanamkan iman? Jawabnya sederhana.
Sebelum manusia lahir
di dunia, ketika masih
ada dalam kandungan ibunya,
iman sudah ada
di dalam hatinya.
Âlastu birabbikum? Qâlû balâ
(Apakah kamu percaya
bahwa Aku Tuhanmu?, tanya Allah kepada setiap kita
ketika masih janin. Kita menjawab, “Betul
Engkau adalah Tuhanku” (QS al-A’raf: 172).
Misi meneguhkan keimanan
manusia tidak lain
adalah tugas membebaskan manusia
dari belenggu kehidupan
yang dapat melumpuhkan iman
itu: yakni kebodohan
dan kefakiran. Membebaskan manusia dari
kebodohan mensyaratkan
pendidikan yang mencerdaskan, yang ditopang
oleh kesehatan dan
kecukupan gizi, serta
tingkat kehidupan ekonomi (sarana)
yang berkelanjutan. Barangkali
inilah rahasia sabda Rasulullah SAW, “kadal faqr an yakuna kufra!”(hampir
saja kefakiran menjadi kekufuran)!
Memang tiga aspek
(ekonomi, kesehatan, keterdidikan), ibarat lingkaran tunggal
yang tidak jelas
dari mana titik
mulanya. Akan tetapi, fakta
bahwa sebelum manusia
tumbuh sehat dan
terdidik, Allah sudah menyediakan bumi
yang dapat mencukupi
seluruh kebutuhan material (ekonomi) untuk
menopang kehidupan umat
manusia. Maka problem kemiskinan yang
dialami sebagian umat
manusia, tidak lain
adalah problem distribusi, di
mana sebagian orang
mengambil atau mendapatkan terlalu
banyak dengan akibat
sebagian manusia yang
lain tidak kebagian apa yang
menjadi haknya. Kita
menyebutnya problem ketidakadilan.
Kepedulian terhadap problem ekonomi sesama inilah, yang oleh alQuran dijadikan sebagai parameter
otentik keberagamaan kita. “Tahukan kalian
siapa yang mendustakan
agama? Dialah (pribadi,
organisasi, lembaga, atau bahkan negara) yang tidak peduli dengan anak
yatim dan persoalan pangan (ekonomi)
bagi orang-orang miskin” (QS. al-Mâ’un:
1-3).
Bertolak dari problem ketidakadilan menyeluruh yangdiawali dari ketidakadilan ekonomi,
Islam sebetulnya memiliki
solusi, yaitu zakat,
di mana yang memiliki
kemampuan ekonomi lebih
harus menanggung saudaranya yang
kekurangan. Lebih dari sekedar ajaran sedekah karitatif yang tidak
berdampak, zakat pada
dasarnya adalah konsep
etika sosial dan politik
kenegaraan untuk keadilan. Pada tataranpraktis, zakat adalah konsep perpajakan
(akhdzu) dan pembelanjaan (tasharruf) yang ada pada kewenangan negara
untuk redistribusi pendapatan
agar kesejahteraan tidak hanya
berputar di tangan
orang-orang kaya saja.
Kaila yakuuna dulatan bainal
aghniya-a minkum(QS. al-Hasyr: 9).
Ashanaf delapan—yaitu
mereka yang berhak
mendapatkan zakat(mustahiq)—adalah acuan
etik penyusunan anggaran
belanja negara, di pusat maupun daerah, dengan pemihakan yang
begitu jelas dan terukur kepada
kepentingan masyarakat luas, terutama yang lemah.
***
Mewujudkan Indonesia sebagai
negara kebanggaan dunia
Islam adalah tanggung jawab besar umat Islam Indonesia. Tanggung jawab
ini hanya bisa diwujudkan,
bukan terutama dengan
aktif memperebutkan kekuasaan –
apalagi dengan “menjual murah” – lebih
untuk kepentingan pribadi.
Tapi dengan memajukan
tingkat keterdidikan, kecerdasan
dan kesejahteraan umat dan bangsanya.
Untuk itu, NU harus kembali dan
istiqomahpada cita-cita awal dan sekaligus jatidirinya, yakni sebagai
wadah keulamaan untuk memuliakan Islam
dan umat manusia.
Dan inti keulamaan sebagai
esensi ke-NU-an, adalah wawasan
keilmuan dan moralitas dalam amal perkhidmatan nyata yang berkualitas
untuk umat dan
bangsanya. Inilah amanat
suci para pendiri NU, yang tidak
akan pernah mendapatkan prioritas utama, selagi para pemimpin
NU terdiri dari
para politisi yang
hanya peduli untuk menyapa warganya hanya untuk mobilisasi
dukungan politik belaka.
Peran agamawan seperti
ulama sangat penting
dalam memperhatikan persoalan riil masyarakat. NU harus turun ke bumi
untuk membincangkan dan mengurus persoalan seperti pangan, energi, dan
halhal konkret lainnya.
Karena sesungguhnya, dalam
sebuah hadits dikatakan, manusia
bersekutu dalam tiga
hal, yaitu air (al-ma’), ‘sumber daya pangan’ (al-kala’), dan
energi (an-nar).
Tafsir tiga hal
itu—dalam konteks kekinian—adalah kebutuhan mendasar seperti
pendidikan, kesehatan, listrik
dan sebagainya. Oleh karena itu,
tiga hal ini harus bisa
diakses secara merata
oleh warga masyarakat, yang
dicukupi dari anggaran belanja negara.
Ironisnya, sekarang ini
hampir di semua
level nasional, alokasi anggaran rutin bisa mencapai 70
persen. Itu pun kadang ada yang tidak masuk akal dan menyinggung rasa keadilan
masyarakatbanyak. Sehingga bisa
dibilang, ini adalah
korupsi yang dilegalkan.
Padahal, dalam pandangan Islam,
secara teologi dana yang di APBN dan APBD itu adalah uangnya Allah tapi untuk
rakyat, terutama rakyat yang lemah. Ini penting sekali dipahami,
karena bila setiap
penganggaran yang mengalokasikan uang publik
justru memberikan porsi
lebih besar kepada
pejabat, maka itu adalah korupsi
kendati secara formal diundangkan.
Juga dalam pandangan
fikih, korupsi diukur
tidak semata sesuai anggaran atau tidak, tapi justru
anggaran itu ditelaah secara kritis apakah sudah memihak
rakyat banyak atau
belum. Di sinilah
peran tokoh keagamaan, yakni
melakukan ethical reviewterhadap anggaran itu, bukan dari undang-undang
yang lebih tinggi,
namun berdasarkan sisi kerakyatannya.
Peran Nahdlatul Ulama
menjadi sangat penting pada
domain ini—melakukan advokasi, mendampingi umat mengakses layanan publik
dan memberi kontrol kepada
umara (pemerintah) yang ada.
Gerakan yang diusung oleh
Nahdliyyin Center Kota
Pekalongan merupakan salah
satu inovasi untuk mengembalikan
NU menjadi “pejuang
rakyat” yang sesungguhnya. Yaitu
sebuah gerakan yang langsung bersentuhan dengan umat kaum mustadl’afin.
Kerja NU sesungguhnya
adalah kerja sosial
yang tidak bisa dilakukan secara
individual. Tapi kerja
yang harus dilakukan
secara kolektif (jama’ah), yaitu membimbing umat dalam berbangsa,
bernegara, membangun ekonomi umat,
kesehatan dan pendidikan.
Satu hal yang harus
dipahami, keberadaan jam’iyyah (organisasi) hanya
mungkin bila ada warga (jama’ah).
Warga adalah salah satu dari sendi
jam’iyyahselain imam(pengurus), tujuan bersama, dan aturan main.
Sayangnya, jama’ah oleh
sebagian orang dipahami secara
terbatas, yaitu semata jama’ah shalat. Padahal
sesungguhnya, jama’ah adalah terorganisir. Ibarat
shalat berjama’ah, shalat
yang terorganisir, harus terpenuhi adalah imam, makmum, aturan
atau tata cara shalat, dan tujuan bersama. Imam adalah pengurus, sementara
makmum adalah jama’ahnya. Oleh
karena itu, sesungguhnya
masjid adalah miniatur
organisasi. Organisasi adalah masjid virtual. Dengan organisasi, kita
‘menjama’ahkan’ amal shaleh demi tujuan bersama organisasi.
Dengan demikian, penguatan
organisasi itu meniscayakan
adanya pengorbanan, tidak hanya
harta (bi amwal),
tapi juga mengorbankan egoisme (bi anfus). Sehingga yang diperlukan
adalah mengubur egoisme (ananiyyah)
dan menggantikannya dengan
ke-kita-an (nahnuniyyah). Modal
dasar organisasi adalah mengikhlaskan egoisme.
Dalam buku ini,
Anda akan menjumpai
proses pembentukan community center,
pusat warga berkumpul
untuk mengadvokasi diri. Secara
khusus, di Kota
Pekalongan, community center itu
menjelma menjadi Nahdliyyin Center (NC). Kiprah para relawan NC
membuktikan, nahnuniyyah (kekitaan) sudah menjadi ruh perjuangan NU. Karakter dan semangat
itu yang agaknya harus kita tauladani.
Buku yang akan
Anda baca ini
merupakan kisah sukses kaum Nahdliyyin yang mencoba
menerjemahkan pesan para masyayikhpendiri NU,
yang sejak awal
ingin jam’iyyah ini tetap
ada di garis
perjuangan keumatan. Semoga pengalaman kaum Nahdliyyin di KotaBatik ini
mampu menginspirasi Nahdliyyin di
tempat lain untuk
membuat gerakan yang inovatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar