Sabtu, 11 Juni 2016

MEMBANGUN NU YANG PEDULI UMATNYA

MEMBANGUN NU YANG PEDULI UMATNYA
KH Masdar Farid Mas’udi
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
Telah datang kepada kalian seorang Rasul pembawa agama yang begitu peduli; baginya kepedihan kalian adalah kepedihannya, dan kebahagiaan kalian itulah kebahagiaannya...”QS. At-Taubah: 128
ISLAM datang ke bumi bukan untuk kepentingan Allah  (yang Maha Kaya) maupun  ajaran  Islam  itu  sendiri—karena  Islam  sudah  sempurna.  Islam adalah rahmat Allah bagi umat manusia untuk kemuliaan manusia sendiri secara lahir dan batin, jasmani dan ruhani, personal dan sosial.
Oleh  sebab  itu,  menurut  saya,  rahmat  keberislaman  hanya  bisa dibangun melalui empat tahap: pertama, tahap membulatkan kepedulian yang  mendalam  terhadap  problem  kemanusiaan;  kedua,  mendefinisikan akar  problem  kemanusiaan  itu  secara  kritis;  ketiga, merumuskan kerangka  perubahan  (transformasi);  dan  keempat,  langkah-langkah praksis ‘amaliyah pembebasan itu sendiri.
Konsep  di  atas  boleh  disebut  Islam  Taharruri, Islam  yang membebaskan  manusia  dari  kegelapan  kepada  terang,  dari  kedzaliman pada  keadilan.  Suatu  jalan  berislam  yang  memusatkan  perhatian  padapersoalan  keumatan,  kerakyatan  dan  kemanusiaan  yang secara  akut menghimpit  lapisan  besar  masyarakat  banyak.  Dimulai dari  yang  paling kongkret, persoalan ekonomi, sosial, lingkungan, politik sampai ke aspek budaya yang halus dan spiritual.
Mungkin ada yang bertanya; kenapa tidak dari menanamkan iman? Jawabnya  sederhana.  Sebelum  manusia  lahir  di  dunia, ketika  masih  ada dalam  kandungan  ibunya,  iman  sudah  ada  di  dalam  hatinya.  Âlastu birabbikum?  Qâlû  balâ  (Apakah  kamu  percaya  bahwa  Aku  Tuhanmu?, tanya Allah kepada setiap kita ketika masih janin.  Kita menjawab, “Betul Engkau adalah Tuhanku” (QS al-A’raf: 172).
Misi  meneguhkan  keimanan  manusia  tidak  lain  adalah  tugas membebaskan  manusia  dari  belenggu  kehidupan  yang  dapat melumpuhkan  iman  itu:  yakni  kebodohan  dan  kefakiran.  Membebaskan manusia  dari  kebodohan mensyaratkan  pendidikan  yang mencerdaskan, yang  ditopang  oleh  kesehatan  dan  kecukupan  gizi,  serta  tingkat kehidupan  ekonomi  (sarana)  yang  berkelanjutan.  Barangkali  inilah rahasia sabda Rasulullah SAW, “kadal faqr an yakuna kufra!”(hampir saja kefakiran menjadi kekufuran)!
Memang  tiga  aspek  (ekonomi,  kesehatan,  keterdidikan),  ibarat lingkaran  tunggal  yang  tidak  jelas  dari  mana  titik  mulanya.  Akan  tetapi, fakta  bahwa  sebelum  manusia  tumbuh  sehat  dan  terdidik,  Allah  sudah menyediakan  bumi  yang  dapat  mencukupi  seluruh  kebutuhan  material (ekonomi)  untuk  menopang  kehidupan  umat  manusia.  Maka  problem kemiskinan  yang  dialami  sebagian  umat  manusia,  tidak  lain  adalah problem  distribusi,  di  mana  sebagian  orang  mengambil  atau mendapatkan  terlalu  banyak  dengan  akibat  sebagian  manusia  yang  lain tidak  kebagian apa  yang  menjadi  haknya.  Kita  menyebutnya  problem ketidakadilan.
Kepedulian terhadap problem ekonomi sesama inilah,  yang oleh alQuran dijadikan sebagai parameter otentik keberagamaan kita. “Tahukan kalian  siapa  yang  mendustakan  agama?  Dialah  (pribadi,  organisasi, lembaga, atau bahkan negara) yang tidak peduli dengan anak yatim dan persoalan  pangan  (ekonomi)  bagi  orang-orang  miskin” (QS.  al-Mâ’un:  1-3).
Bertolak dari problem ketidakadilan menyeluruh yangdiawali dari ketidakadilan  ekonomi,  Islam  sebetulnya  memiliki  solusi,  yaitu  zakat,  di mana  yang  memiliki  kemampuan  ekonomi  lebih  harus  menanggung saudaranya yang kekurangan. Lebih dari sekedar ajaran sedekah karitatif yang  tidak  berdampak,  zakat  pada  dasarnya  adalah  konsep  etika  sosial dan politik kenegaraan untuk keadilan. Pada tataranpraktis, zakat adalah konsep perpajakan (akhdzu) dan pembelanjaan (tasharruf) yang ada pada kewenangan  negara  untuk  redistribusi  pendapatan  agar  kesejahteraan tidak  hanya  berputar  di  tangan  orang-orang  kaya  saja.  Kaila  yakuuna dulatan bainal aghniya-a minkum(QS. al-Hasyr: 9).
Ashanaf delapan—yaitu  mereka  yang  berhak  mendapatkan  zakat(mustahiq)—adalah  acuan  etik  penyusunan  anggaran  belanja  negara,  di pusat maupun daerah, dengan pemihakan yang begitu  jelas dan terukur kepada kepentingan masyarakat luas, terutama yang lemah.
***
Mewujudkan  Indonesia  sebagai  negara  kebanggaan  dunia  Islam adalah tanggung jawab besar umat Islam Indonesia. Tanggung jawab ini hanya  bisa  diwujudkan,  bukan  terutama  dengan  aktif  memperebutkan kekuasaan – apalagi dengan “menjual murah” – lebih  untuk kepentingan pribadi.  Tapi  dengan  memajukan  tingkat  keterdidikan,  kecerdasan  dan kesejahteraan umat dan bangsanya.
Untuk itu, NU harus kembali dan  istiqomahpada cita-cita awal dan sekaligus jatidirinya, yakni sebagai wadah keulamaan untuk memuliakan Islam  dan  umat  manusia.  Dan  inti  keulamaan  sebagai  esensi  ke-NU-an, adalah wawasan keilmuan dan moralitas dalam amal perkhidmatan nyata yang  berkualitas  untuk  umat  dan  bangsanya.  Inilah  amanat  suci  para pendiri NU, yang tidak akan pernah mendapatkan prioritas utama, selagi para  pemimpin  NU  terdiri  dari  para  politisi  yang  hanya  peduli  untuk menyapa warganya hanya untuk mobilisasi dukungan politik belaka.
Peran  agamawan  seperti  ulama  sangat  penting  dalam memperhatikan persoalan riil masyarakat. NU harus turun ke bumi untuk membincangkan dan mengurus persoalan seperti pangan, energi, dan halhal  konkret  lainnya.  Karena  sesungguhnya,  dalam  sebuah  hadits dikatakan,  manusia  bersekutu  dalam  tiga  hal,  yaitu  air  (al-ma’),  ‘sumber daya pangan’ (al-kala’), dan energi (an-nar).
Tafsir  tiga  hal  itu—dalam  konteks  kekinian—adalah  kebutuhan mendasar  seperti  pendidikan,  kesehatan,  listrik  dan sebagainya.  Oleh karena  itu,  tiga  hal  ini  harus  bisa  diakses  secara  merata  oleh  warga masyarakat, yang dicukupi dari anggaran belanja negara.
Ironisnya,  sekarang  ini  hampir  di  semua  level  nasional,  alokasi anggaran rutin bisa mencapai 70 persen. Itu pun kadang ada yang tidak masuk akal dan menyinggung rasa keadilan masyarakatbanyak. Sehingga bisa  dibilang,  ini  adalah  korupsi  yang  dilegalkan.  Padahal,  dalam pandangan Islam, secara teologi dana yang di APBN dan APBD itu adalah uangnya Allah tapi untuk rakyat, terutama rakyat yang lemah. Ini penting sekali  dipahami,  karena  bila  setiap  penganggaran  yang  mengalokasikan uang  publik  justru  memberikan  porsi  lebih  besar  kepada  pejabat,  maka itu adalah korupsi kendati secara formal diundangkan.
Juga  dalam  pandangan  fikih,  korupsi  diukur  tidak  semata  sesuai anggaran atau tidak, tapi justru anggaran itu ditelaah secara kritis apakah sudah  memihak  rakyat  banyak  atau  belum.  Di  sinilah  peran  tokoh keagamaan, yakni melakukan ethical reviewterhadap anggaran itu, bukan dari  undang-undang  yang  lebih  tinggi,  namun  berdasarkan  sisi kerakyatannya.
Peran  Nahdlatul Ulama menjadi sangat  penting  pada  domain ini—melakukan advokasi, mendampingi umat mengakses layanan publik dan memberi  kontrol  kepada  umara (pemerintah)  yang  ada.  Gerakan  yang diusung  oleh  Nahdliyyin  Center  Kota  Pekalongan  merupakan  salah  satu inovasi  untuk  mengembalikan  NU  menjadi  “pejuang  rakyat”  yang sesungguhnya. Yaitu sebuah gerakan yang langsung bersentuhan dengan umat kaum mustadl’afin.
Kerja  NU  sesungguhnya  adalah  kerja  sosial  yang  tidak  bisa dilakukan  secara  individual.  Tapi  kerja  yang  harus  dilakukan  secara kolektif (jama’ah), yaitu membimbing umat dalam berbangsa, bernegara, membangun  ekonomi  umat,  kesehatan  dan  pendidikan.  Satu  hal  yang harus  dipahami,  keberadaan  jam’iyyah (organisasi)  hanya  mungkin  bila ada warga (jama’ah). Warga adalah salah satu dari sendi  jam’iyyahselain imam(pengurus), tujuan bersama, dan aturan main.
Sayangnya,  jama’ah oleh sebagian orang  dipahami  secara  terbatas, yaitu  semata  jama’ah shalat.  Padahal  sesungguhnya,  jama’ah adalah terorganisir.  Ibarat  shalat  berjama’ah,  shalat  yang  terorganisir,  harus terpenuhi adalah imam, makmum, aturan atau tata cara shalat, dan tujuan bersama. Imam adalah pengurus, sementara makmum adalah jama’ahnya. Oleh  karena  itu,  sesungguhnya  masjid  adalah  miniatur  organisasi. Organisasi adalah masjid virtual. Dengan organisasi, kita ‘menjama’ahkan’ amal shaleh demi tujuan bersama organisasi.
Dengan  demikian,  penguatan  organisasi  itu  meniscayakan  adanya pengorbanan,  tidak  hanya  harta  (bi  amwal),  tapi  juga  mengorbankan egoisme  (bi anfus). Sehingga yang diperlukan adalah mengubur egoisme (ananiyyah)  dan  menggantikannya  dengan  ke-kita-an  (nahnuniyyah). Modal dasar organisasi adalah mengikhlaskan egoisme.
Dalam  buku  ini,  Anda  akan  menjumpai  proses  pembentukan community  center,  pusat  warga  berkumpul  untuk  mengadvokasi  diri. Secara  khusus,  di  Kota  Pekalongan,  community  center itu  menjelma menjadi Nahdliyyin Center (NC). Kiprah para relawan NC membuktikan, nahnuniyyah (kekitaan) sudah menjadi ruh perjuangan NU. Karakter dan semangat itu yang agaknya harus kita tauladani.

Buku  yang  akan  Anda  baca  ini  merupakan  kisah  sukses kaum Nahdliyyin yang mencoba menerjemahkan pesan para masyayikhpendiri NU,  yang  sejak  awal  ingin  jam’iyyah ini  tetap  ada  di  garis  perjuangan keumatan. Semoga pengalaman kaum Nahdliyyin di KotaBatik ini mampu menginspirasi  Nahdliyyin  di  tempat  lain  untuk  membuat  gerakan  yang inovatif.

Selasa, 17 Mei 2016

Islam Katanya


Penulis : Muqoddas Rofi'i

Banyak masyarakat di  indonesia sekarangsering mempesoalkan agama daripada masalah sosial. Padahal manusia di ciptakan di bumi ini baik laki-laki dan perempuan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa supaya saling mengenalbukanmempersoalkanberagama.
Allah berfirman  tentang hakikat manusia di dalam masyarakat dalam surat al-hujurat ayat 13 :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ.
Artinya :hai manusia kami mencitakan kaliannya semua laki-lakidan perempuan danmenjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya untuksaling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian disisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kalian.Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui Lagi Maha Mengenal.
Ketikamemahamiayat di atas sebagaima nusiaharus mementingkan masalah social masyarakat daripada mempersoalkan masalah keberagamaan manusia sebelum mengenal orang itu. Dan Allah swt menegaskan orang yang paling mulia di antara kalian disisi Allah ialah orang yang paling taqwa dengan kata lain orang yang mementingkan masalah social masyarakat derajatnya paling mulia di sisi Allah swt.
Sebelum pembahasan lebih jauh, perlu kita pahami dahulu apa itu agama (dalam bahasa Inggris di sebut religion, dan dalam bahasa Arab disebut al-dien). Agama secara bahasa berasal dari bahasa Sansekerta yang masuk kebendaharaan bahasa melayu (Nusantara). Ada perbedaan pendapat mengenai arti kata ini, satu sisi mengatakan agama terdiri dari kata a berarti tidak dan gama berarti kacau atau kocar-kacir. Jadi, agama berarti tidak kacau, tidak kocar-kacir, atau terarur. Sedang dilain sisi mengatakan definisi tersebut tidaklah ilmiah. Menurutnya (yang berpendapat lebih ilmiah) agama berasal dari kata gam yang mendapatkan awalan dan akhiran a, sehingga menjadi agama. Kata dasar gam tersebut memiliki arti yang sama dengan kata ga atau gaan dalam bahasa Belanda, atau kata go dalam bahasa Inggris, yang berarti pergi. Setelah mendapat awalan dan akhiran a artinya menjadi jalan. Yang dimaksud adalah jalan hidup atau jalan yang harus ditempuh manusia sepanjang hidupnya. Pengertian jalan ini ditemukan sebagai ciri-ciri hakiki dalam banyak agama. Taoisme dan Syinto berarti jalan; Budhisme menyebut undang-undang pokoknya dengan jalan; Yesus menyuruh pengikutnya untuk menurut jalannya; Thariqat, Syari’at, dan Shirath dalam ajaran islam juga bermakna jalan.
Dengan demikian pengertian secara etimologis kata agama yang mengandung arti yang bersifat mendasar yang dimiliki oleh setiap agama adalah jalan; jalan hidup; jalan yang mendatangkan kehidupan yang teratur, aman, tentran, dan sejahtera. Sedang secara terminologis agama adalah merupakan suatu kepercayaan.
Dalam istilah lain agama disebut juga dengan religi yang diserap dari bahasa Inggris religion. Kata religion itu sendiri berasal dari bahasa Latin, yang berasal dari kata relegere yang memiliki arti dasar berhati-hati, dan berpegang pada norma-norma atau aturan-aturan secara ketat; atau relegare yang berarti mengikat, maksudnya mengikat diri pada sesuatu yang ghaib yang suci. Dengan demikian religi pada dasarnya memiliki pengertian sebagai keyakinan akan adanya kekuatan yang ghaib yang suci, yang menentukan jalan hidup dan mempengaruhi kehidupan manusia, yang dihadapi secara hati-hati dan diikuti aturan-aturan serta norma-norma secara ketat, agar tidak menyimpang dari kehendak yang telah ditetapkan oleh kekuatan ghaib yang suci tersebut.
Selain itu ada juga yang menyebut agama dengan istilah al-dien. Kata al-dien berasal dari kata dasar daan  ( (دَانَyang berarti hutang; sesuatu yang harus dipenuhi atau ditunaikan. Sedang dalam bahasa Semit, kata al-dien (دِين) berarti undang-undang atau hukum. Dengan demikian arti kata daan dan al-dien menunjukan pengertian undang-undang atau hukum yang harus ditunaikan oleh manusia, dan mengabaikannya akan berarti hutang yang akan dituntut untuk ditunaikan, serta akan mendapat hukuman jika tidak ditunaikan.
Pengertian islam secara etimologi dari bahasa Arab : salima yang artinya selamat. Dari kata itu terbentuk aslama yang artinya menyerahkan diri atau tunduk atau patuh.Sebagaimana firman Allah swt dalam surat al-baqaroh ayat 12 :
بَلَى مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ.
Artinya : (tidak demikian) bahkan barang siapa yang menyerahkan diri kepada Allah sedangia membuat kebajikan, maka baginy apahala pada sisi tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.
Dari kata aslama itulah terbentuk kata islam. Pemeluknya disebut muslim. Orang yang memeluk islam berarti menyerahkan diri kepada Allah dan siap patuh pada ajaranya.

Selasa, 10 Mei 2016

Ajakan Beragama Secara Praksis

 Jumat, 6 Juni 2003
Ajakan Beragama Secara Praksis
 
Oleh : Abd Moqsith Ghazali*

Telah diakui bahwa setiap agama selalu menawarkan keselamatan dan menjanjikan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. Namun, pengakuan yang bersifat normatif itu sering kali tidak didukung oleh kebenaran faktual dan bukti-bukti empiris. Sejarah agama-agama mutakhir justru menyuguhkan suatu realitas yang berbeda. Agama dengan tujuan adiluhung yang diusungnya kerap di tangan para penganutnya telah terperangkap pada sejumlah kegamangan di dalam menyelesaikan pelbagai masalah kemanusiaan.

Tengoklah, problem kemanusian yang terus merajam umat manusia dari tepi ke tepi kadang terbiarkan tanpa kehadiran tawaran solutif dari kaum agamawan. Problem-problem kemanusiaan yang bersifat lintas batas itu sering alpa dari cita keberagamaan kita. Sementara perbincangan dan orientasi keberagamaan yang berlangsung masih bertendensi pada model keberagamaan yang melangit. Agama telah dimaknakan sebagai institusi pelayanan terhadap Tuhan (teosentris) yang dijauhkan dari orientasi pelayanan terhadap manusia (antropo-sentris). Agenda utama dari pemaknaan dan pigmen keberagamaan seperti itu adalah memperbanyak jumlah rumah ibadah sembari merayakan ritualisme sebagai persembahan buat Tuhan semata.

Betapa gemuruh pengajian dan pengkajian lebih banyak berisi pembelaan terhadap Tuhan sebagai bukti kesetiaan hanya kepada-Nya dengan pengabaian yang nyaris sempurna terhadap pembelaan bagi kaum tertindas. Ruang perdebatan gaduh dengan upaya pembuktian kekuasaan dan kebesaran Tuhan. Inilah yang menjadi pertanyaan dan kegusaran sejumlah pemikir muslim progresif dalam membaca tren sejarah pemikiran keagamaan. Mengapa persoalan kemanusiaan cenderung sepi dari haru biru perbincangan teologis? Energi dikerahkan sedemikian rupa untuk membentengi singgasana Tuhan agar tidak terkotori oleh tangan-tangan manusia yang berdosa. Padahal, kebesaran Tuhan tidak akan surut sedikit pun dengan dosa-dosa yang diperbuat manusia.

Sikap menjunjung tinggi agama ke atas langit hanya akan menjauhkan agama dari realitas kemanusiaan dengan segala problematikanya. Sekarang, tiba saatnya bagi kita untuk mengonversikan teologi ketuhanan menjadi teologi kemanusiaan, sejenis teologi yang memberikan perhatian lebih besar terhadap persoalan-persoalan kemanusiaan. Dengan bahasa yang berbeda, Hassan Hanafi dalam karya monumentalnya Min al-Aqidah ila al-Tsawrah menginstruksikan agar kita segera mengubah teologi langit menjadi teologi bumi. Bumi sebagai ruang hunian umat manusia harus selalu menjadi pijakan kita dalam beragama. Sebab, Allah bukan hanya raja di langit melainkan juga di bumi. Allah bukan hanya Tuhan para malaikat yang ada di sana, melainkan juga Tuhan umat manusia yang ada di sini, di bumi ini.
Orientasi praksis

Gagasan mengenai teologi bumi di atas akan lebih mengena sekiranya ditemalikan dengan --meminjam bahasa yang lazim dipakai seorang filsuf Jerman, Juergen Habermas-- 'praksis'. Beragama secara praksis berarti aktualisasi nilai-nilai inti agama ke dalam kenyataan konkret di masyarakat. Prinsip pembebasan, keadilan, dan persamaan derajat, merupakan deretan nilai-nilai etis-moral yang mendasari kelahiran agama-agama besar dunia.
Orientasi keberagamaan dan model pemahaman atas agama sudah semestinya digeser ke arah yang lebih praksis itu. Pemahaman dimaksud adalah pemahaman yang berbasiskan pembebasan dengan kelompok tertindas sebagai fokus perhatiannya. Paradigma ini meniscayakan agar kitab suci tidak diberlakukan sebagai kisi-kisi yang memadati sejumlah kurikulum sekolah dan proposal sebuah penelitian. Melainkan, disikapi sebagai teks yang akan memberikan sinaran etik-moral bagi kerja perubahan di masyarakat. Dengan demikian, agama bukan saja berisi ajaran suci mengenai matra ketuhanan dan pelbagai dimensi ukhrawiyah, melainkan juga berperan untuk menafsirkan realitas sosial secara kritis dan transformatif.

Secara perspektif Islam, terang kiranya bahwa Alquran datang tidak dengan semangat mengabsahkan realitas, tetapi untuk mengubahnya. Asghar Ali Engineer, pemikir muslim dari India, mengatakan bahwa Islam yang berlandaskan Alquran adalah sejenis Islam yang memiliki concern pada upaya-upaya penegakan keadilan sosial dengan aksentuasi utama untuk membebaskan kelompok-kelompok yang tertindas, baik di ranah politik, sosial, maupun ekonomi. Di mata Asghar Ali, Islam tidak hanya berupa karnaval ibadah personal yang mahdhah, namun juga berupa ekspresi ibadah sosial yang ghair mahdhah. Dalam tarikan napas yang sama, Farid Esack, aktivis muslim dari Afrika Selatan, dalam bukunya Qur`an, Liberation, and Pluralism menyatakan bahwa Islam datang untuk mereformasi struktur masyarakat Arab yang timpang, hegemonik, dan menindas.

Begitu juga dalam perspektif gerejawi. Setelah berefleksi dan menjelajah dalam kurun waktu amat panjang, sejumlah teolog Kristen progresif dari Amerika Latin tiba pada suatu keyakinan baru bahwa beragama atau berteologi bukan sekadar upaya perumusan iman belaka, melainkan merupakan praksis iman yang direfleksikan secara kritis dalam terang sabda Allah. Gustavo Gutierrez dalam A Theology of Liberation menyatakan, teologi adalah refleksi kritis atas praksis untuk transformasi dunia. Secara lebih konkret, teolog Katolik Indonesia, JB Banawiratma, telah menyusun sebuah buku yang bertitel 10 Agenda Pastoral Transformatif. Karya ini memuat agenda dan arah pastoral dalam konteks menjalani hidup menggereja yang berorientasi praksis.

Demikianlah. Maka, tentu saja beragama secara lebih praksis menuntut kesungguhan dan keseriusan, sehingga ideal-ideal agama yang bungkam dapat menjadi kenyataan yang hidup dan bersuara. Di sini agama bukan hanya bermuatan gugusan simbol-simbol ritus yang beku, melainkan konstruksi perihal kerja perubahan dan pembebasan masyarakat. Terutama mereka yang tertindas secara politik, sosial, budaya, apalagi ekonomi. Agama tidak boleh lagi berfungsi sebagai alat pemberi legitimasi pada struktur masyarakat yang tidak adil.

Akhirnya, beragama secara praksis bukanlah pekerjaan remeh-temeh. Ia memerlukan upaya yang sungguh-sungguh dengan melipatgandakan kerja perubahan dalam terang sinar agama. Beragama secara praksis berarti pendaratan ruh agama pada 'pangkalan-pangkalan' masyarakat hingga level bawah. Pendaratan itu bukan saja mewujud dalam bentuknya yang trivial dan banal, melainkan juga terejawantah dalam bentuk yang lebih substantif berupa terlepasnya umat dari belenggu represi, hegemoni, serta derita ketertindasan. Agama seharusnya ditampilkan dalam sosoknya yang humanis, pluralis, progresif, dan transformatif. Dalam kisahnya yang awal, agama selalu hadir dengan makna-makna praksis tersebut.**

* Peserta Program Doktor Univeritas Islam Negeri Jakarta

(Media Indonesia, 6 Junin 2003)
 


 © Hak Cipta 2002, GusDur.Net 
 Kontak: redaksi@gusdur.net